Perlindungan dan Penegakan Hukum di Indonesia

3.2

Mengevaluasi praktik perlindungan dan penegakan hukum untuk menjamin keadilan dan kedamaian


~12PKN02

Indikator Kompetensi Dasar 3.2 Kelas 12

3.2.1 Menjelaskan konsep perlindungan dan penegakan hukum

3.2.2 Menjelaskan pentingnya perlindungan dan penegakan hukum

3.2.3 Menjelaskan peran kepolisian dalam menjamin keadilan dan kedamaian

3.2.4 Menjelaskan peran hakim dalam menjamin keadilan dan kedamaian

3.2.5 Menguraikan peran kejaksaan dalam menjamin keadilan dan kedamaian

3.2.6 Menguraikan peran advokat dalam menjamin keadilan dan kedamaian

3.2.7 Menguraikan peran Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menjamin keadilan dan kedamaian

3.2.8 Mengidentifikasi macam-macam sanksi atas pelanggaran hukum

3.2.9 Mengidentifikasi bentuk partisipasi masyarakat dalam perlindungan dan penegakan hukum