Sistem Hukum dan peradilan di Indonesia
3.3
Menganalisis pelanggaran HAM dalam perspektif Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
~10PKN03
Indikator Kompetensi Dasar 3.3 Kelas 11
Indikator Kompetensi Dasar 3.3 Kelas 11
3.3.1 Menjelaskan makna dan karakteristik hukum
3.3.1 Menjelaskan makna dan karakteristik hukum
3.3.2 Menguraikan klasifikasi hukum
3.3.2 Menguraikan klasifikasi hukum
3.3.3 Menjelaskan tata hukum Republik Indonesia
3.3.3 Menjelaskan tata hukum Republik Indonesia
3.3.4 Menjelaskan makna Lembaga Peradilan
3.3.4 Menjelaskan makna Lembaga Peradilan
3.3.5 Mengidentifikasi dasar hukum Lembaga Peradilan di Indonesia
3.3.5 Mengidentifikasi dasar hukum Lembaga Peradilan di Indonesia
3.3.6 Mendeskripsikan klasifikasi Lembaga Peradilan di Indonesia
3.3.6 Mendeskripsikan klasifikasi Lembaga Peradilan di Indonesia
3.3.7 Mendeskripsikan perangkat Lembaga Peradilan di Indonesia
3.3.7 Mendeskripsikan perangkat Lembaga Peradilan di Indonesia
3.3.8 Mendeskripsikan tingkatan Lembaga Peradilan di Indonesia
3.3.8 Mendeskripsikan tingkatan Lembaga Peradilan di Indonesia
3.3.9 Mendeskripsikan peran Lembaga Peradilan di Indonesia
3.3.9 Mendeskripsikan peran Lembaga Peradilan di Indonesia
3.3.10 Mengkategorikan perilaku yang sesuai dengan hukum
3.3.10 Mengkategorikan perilaku yang sesuai dengan hukum
3.3.11 Mengkategorikan perilaku yang bertentangan dengan hukum beserta sanksinya
3.3.11 Mengkategorikan perilaku yang bertentangan dengan hukum beserta sanksinya