UUD Tahun 1945 dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

3.2

Menelaah ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, serta pertahanan dan keamanan


~10PKN02